Bripka Indra Kusuma Menerima Penghargaan Dari Kapolda Lampung

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Polsek Abung Tengah Polres Lampung Utara, Bripka Indra Kusuma bersama dengan 4 anggota dari Polres lainnya diberi Reward penghargaan langsung diberikan  oleh Kapolda Lampung Irjen Suntana, Msi pada saat apel pagi Senin pertama di bulan April ini di Lapangan Apel Mapolda, Senin (2/4/2018).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan kelanjutan dari terbitnya Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP / 254 / III / 2018 yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 31 Maret 2018. Didalamnya memuat lima nama anggota Polda Lampung dan jajaran yang dinilai berprestasi karena telah berjasa dan berkontribusi langsung dalam upaya peningkatan citra Polri, kesadaran hukum dan kamtibmas bagi masyarakat serta sosialisasi kebijakan Pimpinan Polri kepada masyarakat melalui peran sebagai Da’i / Khotib dan Imam salat berjamaah keliling diwilayah tugas masing-masing.

Baca Juga:  Polsek Abung Selatan Berhasil Tangkap DPO Curat

Adapun personil yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Kompol Ferianda Eka Putra, Kapolsek Baradatu Polres Way Kanan Kompol Amirudin, Kasat Binmas Polres Tanggamus IPTU Irfansyah Panjaitan, Panit I Intelkam Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Bripka Fahrizal Juarsyah dan Bhabinkamtibmas Polsek Abung Tengah Polres Lampung Utara Bripka Indra Kesuma.

Dalam arahanya Kapolda Lampung, Inspektur Jendral Suntana, berpesan kepada seluruh personil Polda Lampung untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat pada Polri melalui peran Da’i kamtibmas (menjadi khotib jum’at dan kultum).

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 ke Seluruh PPK

Lanjut, Suntana, dalam melaksanakan tugas harus sesuai aturan dan disiplin serta tidak melanggar peraturan. Selain itu, dirinya berharap kepada Jajarannya tidak melakukan perilaku menyimpang. Dengan demikian,  perlunya saling mengingatkan agar tidak melakukan perilaku menyimpang atau melanggar aturan.

“Kita harus saling mengingatkan agar tidak melakukan hal yang menyimpang atau melanggar aturan demi melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata dia. (Rls-hms polres/Andrian folta)

 2,401 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.