BPN Way Kanan Pastikan Belum Ada Sertipikat Swadana Dari Kampung Sidoarjo

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-
Dugaan adanya unsur melanggar hukum yang dilakukan oleh Kepala Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu makin terkuat,  pasalnya pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan sampai hari ini tidak ada Permintaan Pembuatan Sertipikat Mandiri atas Nama Warga Sidoarjo sepanjang tahun 2018- 2019 ini.
“Kami sudah cek, tidak ada daftar pembuatan Sertipikat tanah secara swadana atas nama Warga Kampung Sidoarjo  baik perorangan maupun kelompok,”ujar Imlan, S.H Kepala Kantor BPN Way Kanan,  saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (31/01/2019).
Imlan menambahkan, Kalaupun pembuatan Sertipikat itu ada di BPN Way Kanan, tidak mungkin waktu pembuatannya lebih dari tiga bulan apalagi sampai satu tahun.
“Proses pembuatan Sertipikat tidak lama, asalkan tanah yang akan dibuatkan sertifikat tersebut memiliki alas hak yang sah,  serta tidak ada masalah seperti sengketa atau tanah negara,  pasti proses nya cepat,” imbuhnya.
Mengenai  kisruh permasalahan sertipikat tanah di Sidoarjo dimana kakam mengkoordinir warganya untuk membuat sertipikat secara mandiri Imlan mengetahui permasalahan dari media online.
“Saya sudah tau masalah pembuatan surat sertipikat tanah yang sudah hampir setahun tidak jadi dari beberapa media. Dan kita cek tidsk ada. ” jelas Imlan.
Kepala BPN Way kanan  Imlan, menambahkan untuk pembuatan surat seterfikat tanah Mandiri itu prosesnya berkisar tiga sampai empat bulan, terhitung setelah pembayaran dan berkas masuk di loket BPN.
“Setelah berkas Ke BPN masuk sipemohon harus aktif karena perlu proses dari tanda tangan sampai di pengukuran sampai pembuatan buku,” papar Imlan. .
Keterlambatan dalam penerbitan buku sertipikat swadana Di BPN menurutnya,  biasanya dibagian pengukuran karena SDM yang masih kurang.
“Terkait keterlambatan Pembuata sertipikat Warga Sidoarjo seperti yang dikeluhkan warga disana bisa saya pastikan bukan kesalahan BPN Way Kanan karna berkasnya belum ada pada kami. ” Pungkas Imlan.
Penulis. Fikri
Editor  : Susan

 1,977 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.