BPKK Kunjungi Fraksi PKS DPRD Lampung

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Diantara Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang belum diterbitkan aturan operasionalnya berupa Peraturan Gubernur, salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Oleh karena itu, mengingat betapa pentingnya operasional Perda tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Lampung, bersilaturahim ke DPRD Lampung, ruang Fraksi PKS, Senin (24/5/2021).

Di ruang Fraksi PKS, Heni Nurmaini, Ketua BPKK PKS Lampung beserta jajarannya diterima Wakil Ketua Fraksi, Heni Susilo; Sekretaris Fraksi, Syarif Hidayat, dan Anggota Fraksi PKS lainnya yakni Ismail Jafar, Vittorio Dwison, dan Zunianto.

“Kami dari BPKK PKS Lampung berkunjung ke Fraksi PKS DPRD Lampung, karena Fraksi adalah etalase dan kepanjangan partai di parlemen. Maka rasanya sudah tepat kami silaturahim ke Fraksi PKS guna curhat ke Bapak-bapak di Fraksi PKS tentang operasionalisasi dan implementasi Perda Ketahanan Keluarga yang mandeg karena tidak disertai Peraturan Gubernur,” kata Heni. (ang)

Loading

Tagged