BNM RI Terus bergerak melakukan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

BNM RI

Bandar Lampung, lampung visual.com-
Sebagai Lembaga kemasyarakatan yang Bergerak Sesuai dengan Niat Suci Pendiri yaitu ikut melakukan Pemberantasan Narkoba dan Maksiat BNM RI Terus bergerak melakukan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba, Di setiap kesempatan, dan tidak pernah lelah untuk melakukan Kegiatan nya BNM RI Merupakan Lembaga Sosial tak kan pernah melakukan kegiatan program nya yang bukan Tugas pokok dan fungsi nya.

Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda Mengatakan, “Selain lembaga yang saya pimpin ini Konsen Dengan masalah narkoba, tetapi kami juga Melakukan pembinaan mental keagamaan kepada Anggota dan masyarakat, agar tidak terjerumus kedalam berbagai bentuk perbuatan maksiat,”ungkapnya. Senin (29/06/2020).

Baca Juga:  Ketua BNM RI DPD Sulsel Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Fauzi mengatakan,” maksiat itu sangat luas artinya, antara lain Menjelang pilkada adanya money politik itu juga maksiat, adanya Permainan dalam penanganan kasus Narkoba dengan menjanjikan dan menerima Suap itu juga maksiat. Nah untuk Masalah masalah lain, ujar fauzi dengan begitu gampang nya pemberian izin tempat hiburan dan dalam pelaksanaannya tempat dimaksud menjadi ajang mabuk mabukkan juga maksiat”.

BNM RI Juga selalu mengawasi Tempat hiburan dan akan bekerjasama dengan Pemerintah untuk melakukan Pengawasan rumah Sewa atau kosan yang banyak tersebar di setiap kampung dan kelurahan, ini juga Selaku ketua Umum memerintahkan BNM di tingkat kecamatan untuk bekerja lakukan pengawasan dan jalin kerjasama dengan institusi di tingkat kecamatan masing-masing.
“Berbicara Masalah Peredaran Narkoba kami mengharapkan Institusi dengan Serius dan profesional dalam penanganan, jangan bermain main, Menyikapi Persoalan ini BNM RI Memandang perlu lakukan pembinaan mental para Oknum, Permainan Hukum yang berdasarkan uang, ini berarti Setengah hati Melakukan Pemberantasan Narkoba,”Tegas Fauzi Malanda.

Baca Juga:  Dewan Pimpinan Pusat (DPP BNM RI) Akan Mengunjungi Keluarga Ita dan Suryani Warga Lampura

Fauzi juga Minta Pemerintah Cabut izin Operasional Tempat hiburan Panti pijat, Salon yang menyalahgunakan perizinan, yaitu menjadi ajang prostitusi terselubung, tempat Peredaran Narkoba dan Penyalahgunaan izin Tempat Hiburan.

“Saya Meminta kepada DPC BNM di tingkat kecamatan, mari kita awasi tempat tempat tersebut.” Ujar fauzi yang selalu tegas dalam bersikap, baik di anggota nya maupun Kritik terhadap Pemerintah.
Penulis: Humas BNM RI

 429 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.