BNM RI Giat Melaksanakan Sosialisasi Penyuluhan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung: lampung visual.com-
Lembaga Independen Berantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia yang lahir di Kota Bandar Lampung pada Tanggal 26 Februari 2018. Dengan motto ” Jadilah Singa di Tengah Serigala” Bertujuan untuk ikut menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba dan perilaku maksiat yang menjamur mulai dari pelosok desa hingga ke ibukota.

Di usianya yang hampir genap dua tahun BNM RI telah tersebar di 15 Provinsi dan ditargetkan pada akhir tahun 2020 rampung terbentuk di seluruh Nusantara

Baca Juga:  Jelang Musprov, Apindo se-Lampung Gelar Muskab/Muskot Disupervisi DPN Apindo

Saat ini DPD BNM RI Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan, sedang giat melaksanakan Sosialisasi Bukan saja melakukan Penyuluhan di masyarakat, serta Pembinaan dan sosialisasi Untuk menangkal Peredaran Narkoba dan Perbuatan Maksiat, di Tempat Hiburan, rumah kost, cafe dan Hotel di Provinsi Lampung

Fauzi Mandala. Ketua Umum sekaligus dewan pendiri BNM RI Lampung. Kamis (05/03/2020) di ruang kerjanya, Mengatakan. Harus lebih aktif melakukan Pengawasan di kota Bandar Lampung, karena DPP BNM RI Lahir di kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Hadir Sekaligus Melantik Ketua SMSI Lampung, Firdaus : Ubah Mindset Wartawan Jadi Pengusaha Bukan Peminta-minta

“Jika ditemukan adanya Tempat Hiburan, Cafe dan Hotel Merupakan tempat Peredaran Narkoba dan Tempat Maksiat, Harus disikapi, laporkan pada Pemangku Kebijakan di kota Bandar Lampung ini, Dicabut Saja ijin Operasional nya Kita desak Walikota atau Bupati nya,
Insyaallah Para Pejabat ini juga Sepakat dengan kita” kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan Sebagai Lembaga Independen BNM RI tetap Berbuat tanpa adanya intervensi dari Pihak Manapun. Meskipun Dewan Pendiri Hanya berjumlah Tiga Orang, Fauzi Malanda, dr Adi Napanggala dan G Juliandre Kurniawan. (*)

 5,292 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.