KARANGANYAR – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 109 Kodim 0727/Karanganyar, selalu rutin melakukan koordinasi sebelum melakukan pekerjaan, hal itu dimaksudkan untuk mempermudah dan melancarkan kegiatan.
Seperti yang dilakukan Kapten Inf Supardi, selaku Dansatgas TMMD reguler 109 di Desa Jatiwarno yang melakukan koordinasi bersama anggota Satgas TMMD Serda Kusnin terkait, tentang berapa lama waktu yang diperlukan mengerjakan rumah tidak layak huni (RTLH) mili Pak Suparno cepat rampung.
Menurut Serda Kusnin, RTLH salah satu sasaran fisik TMMD Reguler 109 TA. 2020 Kodim 0727/Karanganyar, tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Pak Suparno, warga Dusun Trugo Desa Jatiwarno pastikan rampung 100%.
“Material sudah lengkap dan tidak ada kendala apapun jadi tidak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni RTLH,” ujar Serda Kusnin Yonzipur 4/TK (hm/0727)