“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin memakai masker, menjaga jarak aman, serta Berprilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru,” ujarnya.
Dia meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menaati protokol kesehatan, terutama di pasar-pasar serta tempat-tempat kerumunan massa. Hal ini agar menghindari adanya klaster baru di wilayah binaan.
“Kami lebih giat dan masif dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Koramil 23/Karangtengah, serta melaksanakan sosialisasi tentang Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat,” terangnya.
(Arda 72)