Begal Keok Diterjang Timah Panas

NASIONAL

Palembang, Lampungvisual.com-

Dengan berjalan ‘ngesot’, Ferly Septian alias Pitok (29), tersangka begal bersenjata tajam (Sajam) ini, harus menahan rasa sakit, karena kedua kaki tersangka dihadiahkan dua butir timah panas petugas Buser Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap, di kawasan Cinde Jalan Jend Sudirman Palembang. Selasa (25/12/2018).

Tersangka Pitok, warga Candi Welang Lorong Purbo RT 12 Kelurahan 24 Ilir Palembang ini, ditangkap karena merampas motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BG-4856-JAQ, milik korban Jupri Ariyadi bin Sarkowi (28), warga Jalan Mayor Zen Lorong Pasundan No 11 RT 27 RW 06 Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Palembang.

Saat kejadian korban Jupri sedang berhenti di Jalan Radial samping Apotik Aditia Kelurahan 24 Ilir Palembang. Rabu (19/12/2018) pukul 16.30 wib.  Tersangka Ferly yang baru keluar dari penjara Tahun 2018 ini, tiba tiba dari arah belakang langsung mengalungkan Sajam jenis parang ke leher korban, membuat korban shock dan berhasil kabur sedangkan motor dibawa kabur tersangka.

Baca Juga:  Sulitnya Medan, Satgas TMMD Andalkan Roda Tiga mobilisasi Material Bronjong

Berdasarkan laporan korban, petugas Buser Polsek IB 1 Palembang, dibawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang Ipda Azwan, langsung melakukan penyelidikan dan proses penangkapan terhadap tersangka.

Mengetahui jika tersangka berada di kawasan Cinde, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka, mengetahui jika tersangka ini pelaku begal bersenjata tajam, petugas pun berhati hati, saat ditangkap bukannya menyerahkan diri, tersangka Ferly ini berusaha kabur, akibatnya tindakan tegas terukur pun dilayangkan, setidaknya dua butir peluru petugas bersarang di kedua kaki tersangka.

Selanjutnya tersangka Ferly diamankan bersama tiga barang bukti, 1 buah tajam jenis parang, 1 buah sajam jenis pisau dan satu buah handphone yang dibeli dari penjualan motor korban.

Baca Juga:  Dandim 0718/Pati Hadiri Apel Gelar Pasukan Mantap Brata Candi 2018 Di Wilayah Kabupaten Pati

“Ini tersangka 365, mencuri motor di pinggir jalan, dengan melakukan pengancaman terhadap korban, di mana tersangka menggunakan parang dikaitkannya ke leher korban, lalu tersangka meminta motor korban” ungkap Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni. Kamis (27/12/2018).

Masih dikatakan Kapolsek IB 1 Palembang. “Diketahui jika motor korban ini telah dijual tersangka di kawasan tangga buntung, hasil penjualan motor oleh tersangka ini dibelikan handphone sisanya habis untuk keperluan sehari hari” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Ferly mengaku awalnya tidak ada niat, tapi karena korban lari ketakutan karena dikalungi parang di leher, membuat tersangka dengan santai membawa motor korban.

“Saya tidak ada niat maling motor, hanya minta tolong diantarkan ke Cinde,   saya lari dari musuh, karena waktu mau berkelahi merebutkan lahan parkir di kawasan radial, saya lihat musuh tadi banyak, melihat ada korban duduk di motor langsung saja,” aku tersangka yang baru keluar dari penjara 2018 atas kasus 351 KUHP.

Baca Juga:  Ketua BNM RI DPD Sulsel Hadiri Giat Kodim 1409 Gowa Sulsel

Lanjut. Melihat ada kesempatan motor korban pun disikat tersangka. ” Motor korban saya jual di kawasan tangga buntung seharga 3 juta, uangnya saya belikan handphone dan habis untuk keperluan sehari hari saya,” ujarnya.

Sumber : Sumajaku

Editor : Basri

 2,189 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.