Bawaslu Terus Dalami Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung masih terus mendalami kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilaporkan salah satu caleg DPRD kota Bandar Lampung dari partai Golkar atas nama Darmawita terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dapil 5 kecamatan Panjang Bandar Lampung dari partai Golkar.
Pada proses pendalaman yang dilakukan, Bawaslu Bandar Lampung kembali memanggil Caleg Darmawita ke kantor Bawaslu Bandar Lampung pada Jumat (17/5) untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah menerangakan, pihak sampai saat ini masih melakukan pendalaman sampai batas waktu 23 Mei mendatang, yang kemudian akan dibahas bersama pihak Sentra Gakkumdu yakni Kejaksaan dan Kepolisian.
“Iya kita masih lakukan pendalaman, sampai 23 Mei mendatang, apabila terbukti setelah itu kita akan lakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu untuk dilakukan proses pidana pemilunya,” ungkapnya.
Sementara terkait kasus ini Darmawita saat dimintai tanggapan nya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang dan dirinya selalu akan kooperatif untuk laporannya.
“Saya kooperatif akan pemanggilan, saya serahkan kepada yang berwenang, saya yakin mereka dapat memberikan keadilan dan kebaikan untuk kita semua,” pungkasnya. (la/*)

 2,269 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.