Batas Pekon Tugupapak dan Pekon Sukajaya Semaka Disepakati

TANGGAMUS

Tanggamus, lampung visual.com-
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Heri Yulianto menghadiri rapat bersama forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) dan aparatur dua pekon di wilayah hukumnya, Kamis (18/6/20).

Rapat bersama digelar di Kantor Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus itu berkaitan koordinasi terkait penetapan batas-batas Pekon Tugupapak dan Pekon Sukajaya wilayah Kecamatan Semaka.

Hasil rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan meliputi batas dua pekon tersebut, pembangunan gapura dan pembuatan berita acara seluruh kesepakatan tersebut.

Kapolsek Iptu Heri Yulianto mengungkapkan rapat digelar guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya perselisihan batas pekon sebab, Pekon Sukajaya merupakan pekon yang belum lama mekar.

Baca Juga:  Ketua GOW Tanggamus Melakukan Gebrak Vaksinasi

“Pemekaran Pekon Sukajaya tahun 2012 dan tahun 2013 Difinitif. Sehingga unsur pimpinan kecamatan mengambil sikap guna menentukan batas-batas bersama para tokoh setempat,” ungkap Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.

Iptu Heri menjelaskan, dalam rapat telah disepakati antara perwakilan kedua belah pihak pekon bahwa batas antara Pekon Sukajaya dan Pekon Tugupapak Kecamatan Semaka Kabuupaten Tanggamus adalah batas alam berupa sungai Way Kacapura.

Lalu, telah disepakati juga oleh kedua belah pihak yang disaksikan pamong/tetua kampung Pekon Sukajaya dan Pekon Tugupapak, terkait pembangunan gapura sebagai simbol akan diletakkan di sisi Utara Way Kacapura, posisinya 5-10 meter ke arah Pekon Sukajaya.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Utama, Puluhan Personel Polres Tanggamus Hingga PHL Raih Penghargaan

“Selanjutnya hasil kesepakatan tentang batas pekon juga dituangkan dalam berita acara penetapan batas pekon yang ditandatangani dan diketahui oleh Uspika Kecamatan Semaka,” jelasnya.

Atas kegiatan tersebut, Kapolsek berharap masyarakat di dua pekon dapat memahami dan menaati kesepakatan tapal batas.

“Agar masyarakat Pekon Tugupapak dan Pekon Sukajaya mematuhi apa yang disepakati. Masyarakat juga jangan terprovokasi apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” himbaunya.

Baca Juga:  Polsek Pematang Sawa Tangkap DPO Pencuri Rumah Kosong

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Semaka Wiwin Triani, SE, MM., Kakon Tugupapak, Pj. Kakon Sukajaya, Pamong/Tetua Kampung yang mengerti tapal batas.
Penulis: (Asri)

 649 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.