Banyak kendaraan dinas Pemkab Lampura tidak hadis pada Apel Randis

Banyak kendaraan dinas Pemkab Lampura tidak hadis pada Apel Randis
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
Sebanyak 70 kendaraan dinas roda empat (R-4) mangkir saat apel randis lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Rabu, (31/8/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati, Ardian Saputra didampingi Sekdakab, Lekok serta jajaran. Kehadirannya disana untuk mengecek langsung keadaan fisik sekaligus kelengkapan administrasi, semisal masalah tunggakan pajak dikendarai pejabat di sana banyak yang menunggak.

Wabup Lampura, Ardian Saputra mengatakan telah menjadi kewajiban dari pemegang yang diamanahkan memakai randis untuk merawat. Sehingga, tidak alasan karena sifatnya melekat.

“Itu adalah aset pemerintah daerah yang diberikan (pejabat) sebagai bentuk penghargaan. Seharusnya dianggap seperti kendaraan pribadi, harus dirawat dan dipenuhi segala kewajibannya,” terangnya.

“Bukan seperti yang ada selama ini, sehingga pihaknya mewarning akan ditarik kendaraan dipakai untuk menunjang kinerja ASN disana apabila ditemukan keadaan demikian,” tegasnya.

Disisi lain, Sekdakab Lampura, Lekok menambahkan bahwasanya ASN yang diberikan amanah atau penghargaan berupa kendaraan dinas dalam menunjang kinerjanya memiliki sifat mengikat untuk menjaga dan merawatnya.

Dia mengibaratkan bila memiliki sesuatu yang dicintai, semisal istri haruskah dirawat. “Sebab apa? Kita sayang sama dia, seperti dimasukkan ke dalam salon, perawatan dan lain menjadi kesukaannya. Bukan dibiarkan begitu saja, demikian juga penghargaan diberikan oleh pemerintah daerah ini,” tambahnya.

Merujuk data BPKAD Lampura, dari 159 kendaraan dinas roda empat yang dijadwalkan mengikuti apel dinas itu 70 diantaranya mangkir atau belum memenuhi undangan.”Kita tunggu sampai dengan sore ini, kalau tidak ada akan dibicarakan kembali,” timpal Kepala BPKAD Lampura, Desyadi. (Andrian Folta).

Loading