Bantuan Sosial PKH 2019 Rp32,65 T, Presiden : Hati-Hati Penggunaannya

NASIONAL

Jakarta, lampungvisual.com-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2019 di GOR Ciracas, Jl. Raya Bogor Km. 25-26, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).
Di hadapan 1.115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, penerima bantuan sebesar Rp1,34 miliar itu, Presiden Jokowi menyatakan fokus pemerintah pada pembangunan manusia Indonesia yang tangguh sebagai titik pijak pondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara maju.
Untuk itu, lanjut pria kelahiran 21 Juni 1961 ini, secara bertahap pemerintah meningkatkan anggaran yang terkait langsung dengan pembangunan manusia sebagai komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurut Presiden, PKH salah satu program prioritas nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan. PKH telah mampu melahirkan anak-anak berprestasi, keluarga dengan kondisi kesehatan yang lebih baik, dan keluarga sejahtera mandiri.
Mantan Walikota Solo itu menegaskan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan program ini sehingga berdampak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.
“Untuk merealisasikan tujuan tersebut, maka pada tahun 2019 jumlah bantuan sosial PKH dinaikkan secara signifikan yang semula Rp19,3 triliun menjadi Rp32,65 triliun,” kata Presiden, yang diantaranya didampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Direktur Utama Bank Nasional Indonesia (BNI) Ahmad Baiquni.
Kegiatan itu juga dihadiri 885 orang SDM Pekerja Sosial (Peksos) Pendamping PKH dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kepada mereka, Presiden berharap agar dapat senantiasa membimbing dan mengarahkan KPM untuk selalu tepat sasaran saat mengalokasikan pemanfaatan dana bansos tersebut.
“Saya titip pesan hati-hati pengunaannya. Supaya tujuan yang kita inginkan betul-betul bisa memberikan manfaat kepada keluarga penerima manfaat,” tegas Presiden, seperti tertulis dalam keterangan pers Kementerian Sosial yang diterima redaksi, Jum’at (11/1/2019). [red/mzl]

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Karanganyar Terus Pupuk Tali Silaturahmi Dengan Warga Jatiwarno

Sumber   : Rls
Editor      : GS

 1,446 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.