Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Dr. Zaidirina, M.Si., mengatakan kegiatan-kegiatan ini sudah berjalan dan sesuai dengan regulasi.“Alhamdulillah smart village ini juga mendapat respon yang baik dari dua induknya yakni Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri. Kemarin kita kedatangan dua orang Dirjen dan empat orang Direktur,” ungkapnya.
Menurut pejabat Kemendes dan PDTT, kata Zaidirina, smart village yang dibangun sudah sesuai dengan konsep yang diinginkan oleh pemerintah pusat. “Jadi smart village kita sudah benar dan secara pondasinya sudah kuat. Tetapi terdapat PR yang harus dikerjakan dengan berkolaborasi,” ujarnya.
Zaidirina menuturkan pengerjaan program smart village tidak akan berjalan bila data yang diinput belum lengkap. Sehingga, harus lakukan rakor bersama dengan Disdukcapil se-Lampung. “Langsung dipimpin Pak Sekretaris Daerah dan langsung dilakukan penyelesaian input dari NIK. Seperti Kabupaten Pringsewu akan selesai dan Lampung Selatan juga menyusul dengan dilanjutkan Kabupaten Pesawaran,” bebernya.
Zaidirina memohon bantuan IIB Darmajaya untuk pengembangan program smart village ke depan. “Kita juga akan membuat sekolah desa untuk bergulirnya kegiatan smart village,” kata dia. (**)