Babinsa Koramil 410-01/Panjang Menegakkan disiplin Protokol Kesehatan

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Menegakkan disiplin Protokol Kesehatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Cegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Panjang, Kota Landar Lampung. Kamis (14/1/2021)

“Dalam keterangan yang disampaikan, Serka Trimiarto (Babinsa Koramil 410-01/Panjang) mengatakan, “pihaknya masih terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, di pasar panjag ini,” ujarnya.

“Pasalnya, sampai dengan saat ini, virus Covid 19 masih merebak di Negeri ini”. ungkap Trimiarto

Ia katakan, melalui penegakan disiplin ini, Tim satgas melakukan berbagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran dan penularan virus Covid-19, agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.” tandasnya. (*AG)

Loading