Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (08/3/2021).

“Disela waktu yang ada Pelda Ardinudin mengatakan, upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Panjang tersebut, masih terus dilakukan setiap hari oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.” ungkapnya

“Memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di pasar Panjang merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.” ujarnya.

“Dengan diterapkannya Prokes di pasar tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar Panjang dapat terhindar dari pemaparan virus Covid-19.” tandasnya. (AG)

Loading