Surakarta , (LV) –
Senin (24/05/ 2021) pukul 12.00 WIB Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Dwi Satpam Pasar Triwindu melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
“Pasar Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.” Tegas Sugiyanto.
“Salah satu upaya Babinsa Keprabon bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang PPKM diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.”tuturnya.