“Sehingga, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin untuk tetap disiplin menerapkan prokes 5-M. Hal ini sebagai langkah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Harapanya pandemi ini segera berakhir, dan kita bisa beraktivitas seperti sedia kala,” pungkas Danramil.