Tulang Bawang Barat (LV) – Memasuki hari kerja efektif pertama sebagai Penjabat Sementara (PJ) Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina, S.E., M.Si., memimpin apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah, Senin (23/5/2022).
Dalam amanatnya, Zaidirina mengingatkan para pegawai harus bekerja sesuai aturan dan jaga kedisiplinan.
“terimakasih seluruh peserta apel yang dapat hadir pada pagi hari ini, semoga dedikasi dan tanggung jawabnya dapat terus dijaga. Saya lihat ini luar biasa semangatnya untuk mengikuti apel, mudah-mudahan sampai seterusnya seperti ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pada hari kemarin, Gubernur Lampung telah mempercayakan dirinya sebagai Pj. Tubaba. Penunjukan tersebut merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah yang habis masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.
“syukur alhamdulilah saya dipercaya pak gubernur, kebetulan saya putri daerah asli dari Tiyuh Panaragan, untuk itu mari kita bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” terangnya
Selanjutnya, Zaidirina berharap agar semua pihak dapat bekerjasama, bersinergi dengan baik dalam merealisasikan pembangunan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan sebelumnya Perlu ada langkah-langkah yang segera diambil dalam menjaga harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas kehidupan mempercepat pelayanan publik, bermasyarakat.
“pada saatnya nanti, Saya meminta kepada Bapak Sekda dan para Kepala OPD untuk dapat menjabarkan program-program yang telah disusun bersama, sehingga kita semua dapat segera merealisasikan segala hal yang mungkin belum sempat terlaksana sebelumnya,” ungkapnya
Dihari yang sama pula, kedatangan Zaidirina untuk melakukan amanat tugas itu, dihantarkan langsung oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto ke Tubaba, mewakili Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur dan ditunjuk oleh Pusat adalah pejabat-pejabat senior yang telah terbukti mampu dalam menjalankan tugasnya.
“Penjabat Bupati yang telah ditunjuk, sesuai dengan kriteria Gubernur. Gubernur berkeyakinan bahwa Penjabat tersebut memiliki kapasitas dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sekdaprov juga menyampaikan pesan Gubernur agar Pj. Bupati yang telah dilantik menjaga momentum pemerintahan dan pembangunan.
“Intinya, kita harus menjaga momentum pembangunan. Untuk itu jangan lupa menerapkan disiplin pegawai, disiplin anggaran, dan disiplin dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (ADV).