Aparatur kampung Gistang Gelar Rapat Sinkronisasi Penerima Bantuan BLT

WAY KANAN

Way Kanan, lampung visual.com-
Aparatur kampung Gistang menggelar rapat Validasi Penerima Bantuan BLT-APBD yang akan diberikan oleh pemerintah kabupaten Way Kanan,

Kepala Kampung Cik Agus menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan ini bagi masyarakat kampung gistang yang belum mendapatkan bantuan bisa terbantu dengan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah kabupaten Way Kanan, Kamis(04/6/2020)

“Alhamdulillah pemerintah daerah akan memberikan bantuan BLT-APBD kepada masyarakat yang kurang mampu terdampak Covid 19, dan masyarakat kampung gistang bisa terbantu walaupun tidak semua namun setidaknya sudah menopang sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok,”ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Bupati Way Kanan Kunjungi Lokasi

Mengacu dalam surat Bupati Kabupaten Way Kanan Nomor : 141/403/IV.13-WK/2020 Tanggal 12 Mei 2020 Perihal : Sinkronisasi dan Validasi data penduduk miskin yang terdampak Covid 19, yang akan diberikan bantuan berupa BLT-APBD Kabupaten Way Kanan kepada masyarakat kampung gistang yang kurang mampu sebanyak 30 KK.

Acara tersebut juga hadir Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPK beserta Anggota, Aparatur kampung se-kampung Gistang, Pendamping Lokal Desa (PLD), pendamping PKH, ketua LPMK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rukun Tetangga (RT).

Baca Juga:  Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Sambangi Ponpes Bahrul Ulum

Kakam Cik Agus menambahkan agar kiranya bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,

“Harapan kita semua ialah agar bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kampung gistang yang menerimanya, dan tidak lupa juga kita selalu bersyukur masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Way Kanan yang juga berjuang untuk masyarakat yang ada dilingkungan kabupaten Way Kanan khususnya,”pungkasnya.
Penulis: (Deki)

 657 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.