Antisipasi Pandemi Covid-19, Polres Lampung Utara Lakukan Penyekatan Pemudik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik Polres Lampung Utara melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar kota di perbatasan Simpang Propau, selasa (28/4/2020).

Sejumlah kendaraan pribadi yang mengangkut para pemudik dari pulau Jawa menuju sejumlah Provinsi di Sumatera, diberhentikan dan dipaksa putar balik oleh anggota Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara.

Baca Juga:  Cegah DBD KOBELU Bagikan Ikan Cupang Pembasmi Jentik Nyamuk

Hal ini juga dilakukan Polres Lampung Utara sebagai salah satu tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah yang mulai berlaku sejak beberapa hari lalu.

Berdasarkan pantauan, satu persatu kendaraan kendaraan pribadi yang berplat luar Provinsi Lampung diperiksa petugas saat melintas di Pos Pengamanan tepatnya di Terminal Simpang Propau.
Polisi memeriksa identitas mereka satu persatu, jika ternyata pemudik, maka akan dipaksa putar balik.

Baca Juga:  Bunda PAUD Lampura Hadiri Acara Parenting

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, jika yang dilakukan pihaknya bersama instansi terkait yakni menerapkan aturan secara tegas, dimana sebelumnya pemerintah telah melarang untuk mudik.

“Kendaraan yang kita suruh putar balik karena diindikasikan mudik yang dilarang. Itu merupakan aturan tertinggi, karena sebelumnya pemerintah sudah menghimbau untuk tidak mudik,” ujar AKKB Bambang Yudo.
Penulis: (Andrian Folta).

 1,341 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.