Antisipasi Carut Marut PPDB SMA/SMK, DPRD Lampung Panggil Pihak Terkait

DPRD LAMPUNG

“Terutama persoalan syarat kartu keluarga (KK) peserta PPDB yang harus sinkron dengan nama kepala keluarga, akta dan ijazah. Artinya kan sudah tidak bisa lagi istilah nebeng KK,” lanjutnya.

Loading

Tagged