Anggota Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Copet

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Anggota Satlantas Polres Lampung Utara mengamankan tiga pemuda usai melakukan aksi pencopetan penumpang bus di jalan raya Kelurahan Kelapa Tujuh, Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 16.00.
Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita barang bukti sebuah ponsel dan uang tunai Rp 500 ribu milik korban yang kini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas. Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai pengamen tersebut yakni Wa (31) dan Al (28) warga Desa Napal Belah, Abung Tinggi serta Jaya Apr (31) warga Desa Sukamaju, Abung Selatan, Lampung Utara.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang, S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan ketiga pemuda ini ditangkap usai melakukan aksi pencopetan terhadap Dian (35) warga Purbalingga, Jawa Tengah yang diketahui seorang penumpang mobil bus antar provinsi saat melintasi Kotabumi, Lampung Utara.
“Ketiga pemuda yang berprofesi pengamen dalam bus tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti ponsel dan uang tunai Rp 500 ribu milik korban,” ujarnya.
Dia juga mengatakan aksi ketiga pemuda diduga tersangka copet dalam bus ini, diketahui setelah ada seorang penumpang bus turun dan langsung melapor ke petugas Tugu Payam Mas Kotabumi. “Mendapati ciri-ciri para tersangka, sejumlah petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya para tersangka dapat ditangkap,” tuturnya
Penulis: Andrian Folta
Editor:  Susan

 2,708 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.