Akun Palsu Atas Nama Ketua KPUD Lampura Beredar di Medsos

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Timbulnya akun media sosial mengatas namakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara dan menjanjikan akan dapat duduk dikurai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuat Marthon geram dan akan melapor ke pihak Kepolisian.
Hal itu dikarenakan yang bersangkutan hanya memiliki satu akun media sosial (facebook dan jaringan WhatsApp).
Ketua KPU Lampung Utara, Marthon secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya hanya memiliki satu akun medsos dan WhatsApp, diluar akun yang dirinya miliki itu semua ulah oknum tidak yang bertanggungjawab yang diduga akan dapat merugikan orang lain dan mendapatkan keuntungan untuk dirinya pribadi.
“Saya hanya punya akun medsos satu itu sudah saya sampaikan melalui akun facebook saya, karena sudah ada akun lain yang mengatasnamakan saya dan menggunakan foto saya,” kata Marthon, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:  Waw Harga beras di Lampura Capai Rp. 15 Ribu Rupiah Per Kilo


Menurutnya, secara pribadi atas adanya akun dengan nama Hmarthon Kpud Lamut itu diketahui karena telah berdialog menghubungi kerabatnya dan menjanjikan sesuatu yang tidak pernah dirinya lakukan.
“Menyikapi hal ini saya sudah memberikan kabar melalui postingan saya yang isinya, pemberitahuan kepada handai tolan, teman dan seluruh teman facebook bahwa saya hanya memiliki satu akun facebook dan whatsapp. Apabila terdapat akun yang menggunakan foto dan mengatasnamakan saya, meminta atau menjanjikan sesuatu, itu diluar tanggung jawab saya,” paparnya.
Sebagai langkah positif, Lanjut dia, setelah kegiatan di kantornya selesai dia akan melaporkan akun tersebut kepihak kepolisian supaya dapat dilakukan penyelidikan siapa penggunanya.
“Insyaalah dinda, tapi sekarang lagi belum ada waktu ini, untuk lapor,” ujar Marthon.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

Baca Juga:  SDN 5 Kelapa Tujuh Kembail Menorehkan Prestasi Turnamen Galaxy Cup VIII

.

 1,812 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.