Akibat Malas Berusaha Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi

Ilustrasi
LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Dua warga Kampung Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, dibekuk Satreskrim Polsek Terbanggi Besar Polres setempat, Jumat malam (01/02/19).
Satuan Reserse Kriminal Polsek terbanggi Besar Polres Lampung Tengah menangkap Pelaku Pencurian dengan pemberatan AS Als Agus (20) dan PP, (19), Kampung Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.
Kedua Pelaku ditangkap hari Jumat tanggal 01 Februari 2019 sekitar pukul 21.30 Wib, berdasarkan Laporan Polisi LP/ 95-B /I/2019/RES LT/SEK TEBAS, Tanggal 30 Januari 2019 tempat kejadian di rumah korban Dusun I Kecubung Rt 02 Rw 03 Kampung Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Donny Hendri Dunand, SE MH menerangkan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 wib ketika korban terbangun dari tidur karena mendengar suara mencurigakan di ruangan L.
“Korban terbangun dan berjalan pelan – pelan menuju ruang melihat ada dua pelaku keluar melalui jendela di ruang. dilihat bekas ada congkelan korban mengecek keadaaan rumah ternyata lemari di ruang tengah sudah terbuka dan berantakan yang di dalam lemari tersimpan uang sebesar Rp 480.000. rupiah rahib,”terang Kapolsek.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar dan berdasarkan laporan korban, lalu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku AS Als Agus dan PP.
“Setelah mendapat laporan dari korban, saya perintahkan tim reserse kriminal untuk melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan berhasil mengamankan dua orang tersebut, dan satu Unit Sepeda Motor Beat warna merah putih tanpa plat, dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 tahun Penjara,”tegas Kompol Donny Hendri Dunand, SE MH.
Penulis: Iswan
Editor  : Susan

 1,327 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.