Ada Apa Dengan ULP Lamteng, Gapensi Soalkan Tender Ulang

LAMPUNG TENGAH

LV-Lampung Tengah-
Tender ulang sepihak dan tanpa melalui tahapan evaluasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Lampung Tengah disoal.
Hal itu dipersoalkan oleh Salah satunya Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lamteng.
Gapensi Lamteng menegaskan langkah yang diambil ULP diduga melangkahi Aturan yang ada, seharusnya dilakukan penawaran ulang.
Ketua BPC Gapensi Lamteng Rully Niza Agung Setiawan menyatakan pihaknya meminta tindak lanjut ULP terkait tender ulang.
“Kita pertanyakan tindak lanjut tender ulang. Kenapa tidak melalui tahapan evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan?” katanya Minggu (26/5).
Rully melanjutkan seharusnya ULP melakukan penawaran ulang dan bukan justru melakukan tender ulang.
“Sesuai Perpres No. 15/2016 tentang Jasa Konstruksi, ULP melakukan penawaran ulang dan bukan tender ulang. Ini malah tidak dilalui dan malah tender ulang. Seharusnya ULP tahu prosedurnya dan bukan asal ambil tindakan. Ini ada apa? Kalau melihat seperti ini, kami menduga ada indikasi-indikasi,” ujarnya.
Masalah ini apakah sudah dipertanyakan kepada pihak panitia, Rully menyatakan sudah dipertanyakan.
“Sudah ditanyakan kepada panitia. Panitia ULP tak bisa menjawab. Pihak yang bisa menjawab Kabag. Tapi orangnya di mana tak tahu ke mana dan HP-nya tak aktif. Jika panitia tak tahu undang-undangnya, nggak usah jadi panitia,” ungkapnya.
Sedangkan Sekretaris Gabungan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Gabpeksi) Lamteng Diki Purnajaya menambahkan seharusnya ada empat tahapan yang dijalankan ULP.
“Berdasarkan Perpres No. 16/2016 pasal 51 ayat 6, ada empat tahapan yang seharusnya dilakukan ULP. Yakni administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Ini yang terjadi dapat undangan evaluasi pembuktian tapi malah yang dibahas tender ulang,” katanya.
Karena itu, Diki berharap ULP profesional, transparan, dan akuntabel. “Harapan kita ULP profesional, transparan, dan . Jangan malah merugikan kontraktor,” tegasnya. Penulis : (Iswan)
Editor: Basri.

 11,775 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.