78 Personel Polres Lampung Utara Mendapatkan Kenaikan Pangkat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampung vishal.com-
Menjelang pergantian Tahun sebanyak 78 personel Polres Lampung Utara mendapatkan promosi (Korp Raport) kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Selasa (31/12/2019).

Upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di lapangan Apel mapolres setempat tersebut langsung dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dengan di hadiri oleh pejabat utama, personel, ASN dan Bhayangkari Polres Lampung Utara.

Kenaikan pangkat 78 personel Polres Lampung Utara itu tertuang dalam Skep Kapolri dengan Nomor : Kep/2493/XII/KEP/2019 dan Skep Kapolda Lampung dengan Nomor : Kep/728/XII/KEP/2019.

Baca Juga:  Periode Maret 2023,PAD Retribusi Diskominfo Lampura Capai 60 Persen

Korp Raport kenaikan pangkat tersebut diantaranya dari Iptu ke AKP sebanyak 7 personel, Ipda ke Iptu 8 personel, Bripka ke Aipda 8 personel, Brigadir ke Bripka 32 personel, Bripru ke Brigadir satu personel dan dari Bripda ke Briptu 22 personel.

Pada kesempatan itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, jika kenaikan pangkat bagi personel Polri mempunyai arti sangat penting bagi kesatuan, karena merupakan bagian dari system pembinaan personil dalam meningkatkan sumberdaya manusia yang unggul.

Baca Juga:  Terekam CCTV Pelaku Pencurian Toko Di Tangkap

“Pemberian kenaikkan pangkat ini merupakan apresiasi atas kerja keras, dedikasi anggota dalam mengemban amanah sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Diharapkannya penghargaan tersebut akan semakin memotivasi anggota sehingga kedepan lebih baik lagi khususnya dalam mengayomi dan melindungi masyarakat. Karena semakin tinggi pangkat yang dipangku atau dijabat maka akan semakin tinggi tanggung jawab yang dijalankan sebagai anggota Polri.

“Perlu disadari, bahwa dengan tingginya pangkat akan semakin tinggi pula tanggung jawab yang akan dipikul,” ujar AKBP Budiman.
Penulis: (Andrian Folta)

 442 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.