7 Pejabat Eselon ll Lampura Resmi dilantik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Sebanyak 7 (Tujuh) pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon ll) Kabupaten Lampung Utara di lantik dan diambil sumpah jabatan, Selasa (24/11/2020).

Ke 7 Pejabat Eselon ll yang dilantik diambil sumpah jabatan di pimpin langsung Bupati Lampura, Budi Utomo di Aula siger Pemda dengan di hadiri Sekertaris Daerah Lekok, Asisten lll Efrizal Arsyad, OPD dan Camat se-Lampura sebagai berikut

Adrie, SH., MM Sekertaris DPRD, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

Karim SR, SE Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Jabatan baru Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM.

Ir.H.M Rendra Yusfie Kepala Dinas Ketahanan Pangan, jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan

Baca Juga:  Sat Intelkam Polres Lampura Gandeng OKP Gelar Bansos

Mankodri, SH., MM Inspektur Daerah, Jabatan Baru Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum

M. Erwinsyah, SSTP., M.Si Kepala Dinas Sosial Jabatan Baru Inspektur Daerah

Ilham Akbar, STTP., MH Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jabatan Baru Kepala Dinas Ketahan Pangan

Ir. H. Azwar Yazid, MM Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum, Jabatan Baru Asisten Bidang Ekonomi, Kesejahteraan dan Pembangunan

Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pimpinan tinggi pratama (Eselon ll) dalam rangka mengoptimalisasi Anggaran pemerintah daerah dengan melakukan penempatan-penempatan pejabat untuk mengisi jabatan yang sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga:  Ketua KPU Lampura Lantik 741 Anggota PPS se- Kabupaten Lampung Utara

Dalam mendukung tugas kelancaran pemerintah daerah, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui menteri pemberdayagunaan aparatur negara dan repormasi birokrasi No. 52/2020 tentang pelaksanaan dan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat covid 19 dan Surat Menpan RB ini adalah Uji Kompetensi kepada pejabat yang menempati jabatannya minimal 1 tahun serta rekomendasi komisi aparatur sipil negara (KASN), hal itulah yang menjadi landasan pemerintah daerah melakukan mutasi tersebut.

“Muaranya adalah mendukung kinerja pemerintah daerah. Jadi harus dipandang demikian, kenapa ini saya jelaskan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, “terangnya.

Baca Juga:  Bansos UPK ABSEL Menuai Apresiasi Warga

Pihaknya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik, dapat menjawab tantangan zaman, menjadi motor penggerak organisasi, mampu bekerja keras. Serta dapat bersinergi menjalin kerja sama sampai ketingkat pusat dan lintas sektoral. Guna mendukung terwujudnya Lampura maju, aman dan agamis.

(Andrian Folta)

 586 kali dilihat