Jawa Timur (LV) –
Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam memutus rantai persebaran Covid-19. Salah satunya dengan memberlakukan PPKM level 4. Yang seharusnya PPKM selesai 25 Juli diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Melonjaknya kasus Covid-19 tersebut, membuat sebagian orang kehilangan mata pencahariannya.
Melihat keadaan sekarang keprihatinan muncul dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, dengan ikut berpartispasi untuk membantu setidaknya ada 46 ribu paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat Indonesia.
Kemenkumham Yasonna H. Laoly mengatakan, pemerintah akan terus berupaya maksimal dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga tidak memunculkan firasat buruk masyarakat kepada pemerintah Indonesia.
Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 harus diiringi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga diminta memberikan dukungan atas kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
”Kita semua harus optimistis dan saling bekerjasama dengan pemerintah dalam mematuhi kebijakan yang ada,” terangnya.
Meski pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenkumham turut berupaya dalam membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta. Nantinya, paket tersebut akan diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4. Yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Dijelaskan, paket tersebut akan disalurkan ke masing-masing instansi yang ditunjuk. Sehingga bantuan yang diberikan Kemenkumham bisa langsung tersalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
”Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis pagi (29/7).
Sementara itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan jatah bantuan berupa 21,5 ton beras, 4.300 liter minyak, 4,3 ton gula. 4.300 kaleng susu, dan 540 dus mie instan. Bantuan tersebut akan dibagi ke beberapa wilayah di Jawa Timur.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan membagikan 50 paket sembako kepada pegawai yang terpapar Covid-19 dan beberapa warga yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Imam Bahri mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kemenkumham. Hal ini merupakan bentuk kepedulian langsung dari pemerintah agar masyarakat bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.
”Kita percaya bahwa dalam menghadapi pandemi ini harus saling bekerjasama dan saling peduli terhadap mereka yang terdampak langsung Covid-19,” jelasnya.
Imam menjelaskan, bantuan sosial dari Kemenkumham sudah disalurkan kepada masyarakat dan pegawai yang terdampak. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah support dari pemerintah, baik secara sensial maupun esensial.
Dia berharap bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenkumham bisa bermanfaat bagi penerima. Dengan bantuan itu, rasa sosial antar sesama bisa terus tumbuh. Sehingga masyarakat Indonesia tetep peduli di tengah sulitnya ekonomi.
”Kita berharap ini bisa menjadi bagian dari langkah ibadah sehingga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (c1/han)
(R/YP)