317 Narapidana Lapas Gunung Sugih Mendapat Remisi

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampungvisual.com-
Sebanyak 317 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi umum pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 74 Tahun 2019.

Remisi hukuman diberikan langsung Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto secara simbolis, di Aula Sahardjo Lapas Gunung Sugih. Dari remisi tersebut, 5 orang diantaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani mengatakan, pengurangan masa pidana diberikan kepada Napi yang telah memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya ialah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.

Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, keseluruhan Napi yang memperoleh remisi umum tahun ini sebanyak 130.383 orang, yang tersebar di unit pelaksana teknis seluruh wilayah Indonesia, sementara 2.790 orang langsung bebas.

Baca Juga:  Monitoring Pertama Komisi 4 DPRD lamteng Temukan Bong Dikamar Mandi SDN 1 Kampung Terbanggi Besar

Lebih lanjut Syarpani menyampaikan bahwa remisi umum dapat menghemat anggaran yang besar karena biaya untuk makan mengalami efisiensi.

“Selain hikmah yang besar yang dapat dipetik oleh Narapidana agar senantiasa berkelakuan baik, remisi juga memberikan dampak berupa penghematan anggaran yang besar, khusus di Lapas Gunung Sugih saja sekitar 377 juta anggaran negara bisa hemat”, ujar Kalapas Gunung Sugih ini.

Remisi umum ini, kata Syarpani, diberikan secara transparan dan tidak ada diskriminasi.

Baca Juga:  Bupati berpesan Agar Linmas Lebih Meningkatkan Pengamanan

“Semua berhak mendapatkan. Dan ini adalah reward bagi Napi dari negara sebagai implementasi program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018, asalkan dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Sementara dalam sambutan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto berharap, dengan diberikannya remisi hukuman kepada Napi di Lapas Gunung Sugih tersebut, angka kejahatan di Lamteng semakin menurun.

“Kalau Lapas makin sepi berarti tingkat kejahatan terus menurun. Ini indikator pembinaan sukses dengan tidak ada residivis. Saya apresiasi kinerja Kalapas Syarfani dalam memimpin Lapas Gunung Sugih”, tutup Bupati dengan slogan gotong royong ini.
Penulis: (Iswan)

 1,200 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.