17 ASN di Lampura Terjaring Razia Sat Pol PP

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara. lampungvisual. com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri Kabupaten Lampung Utara menjaring 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berkeliaran di pasar pagi Kotabumi.
Kasat Pol PP Lampura Firmansyah menerangkan, razia dilakukan dalam rangka menjaga bulan suci Ramadan serta bertujuan untuk menertibkan ASN yang berada di pasar saat jam kerja.
“Ada 17 ASN yang kita dapati di pasar saat jam kerja dan rata-rata guru. Memang sudah selesai jam mengajarnya dan juga ada yang belum. Tapi bukan masalah sudah pulang sekolah, yang kita permasalahkan mereka memakai pakaian dinas dan berada di pusat perbelanjaan,” terangnya, Rabu (15/5/2019).
Selain ASN, Anggota Sat Pol PP juga menjaring 5 anak sekolah dan dua Lapak pedagang buahan dan es.
Ia mengaku, pihaknya telah memberi peringatan dan pembinaan supaya pada saat jam kerja PNS tidak menggunakan seragam saat berada di tempat-tempat perbelanjaan, meski beralasan jam kerjanya telah usai.
Para ASN yang terjaring razia akan mendapatkan sanksi pembinaan. Bila setelah dilakukan pembinaan masih tetap di ulangi maka akan dilaporkan ke Inspektorat.
“Sudah didata dan diberi arahan. Kita mengimbau agar ASN mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak keluyuran saat jam kerja,” imbuhnya.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

 1,997 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.