1 PDP warga Lampura terkonfirmasi positif covid 19 meninggal dunia

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara.lampungvisual.com-
2 Warga Lampung Utara (Lampura) berstarus OTG dan PDP terkonfirmsi Positif Covid 19, keduanya berinisial S (63) dan IS (34) merupakan warga Kecamatan Kotabumi dan Abung Surakarta.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Sanny Lumi mengatakan S berjenis kelamin laki laki bertatus PDP terkonfirmasi Positif covid 19 setelah mendapatkan hasil dari Labkesda Lampung pada tanggal 12 Juni 2020.

” Pasien S meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Abdoel Moleok hari ini sekira pukul 13.05 wib. Kita telah dilakukan penjemputan Jenazah S dibandar lampung, dan akan dimakamkan dipemakaman khusus covid 19 yang disediakkan pemerintah, ” Kata Sanny lumi ketika press realese di gedung korpri, Sabtu (13/6/2020)

Baca Juga:  Tiga Atlit PWI Lampung Utara Toreh Prestasi Di Jogjakarta

Dijelaskannya, pasien S terkonfirmasi positif covid 19 meninggal dunia, merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Rumah sakit Handayani. Sebelumnya S memiliki riwayat perjalan dari palembang dengan berkartu tanda penduduk Lampura, namun saat ini menetap di Palembang.

” S awalnya pasien rumah sakit Charitas Palembang, oleh keluarga S dibawa pulang ke lampung utara 8 Juni 2020, lalu pada tanggal 10 Juni 2020 S masuk IGD RS Handayani dengan keluhan sesak napas, batuk pilek, demam, nyeri dan sariawan dimulut dan dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktip, ” Jelasnya.

Kemudian, di Swab Test yang pertama pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel moloek ditempatkan ruang Isolasi. pasien dilakukan swab ke 2, namun informasi dari ruang isolasi keadaan pasien menurun atau memburuk. Pada tanggal 13 Juni 2020 berdasarkan hasil dari Labkesda Provinsi Lampung yang tertanggal 12 Juni 2020 pasien dinyatakan terkonfismasi positif covid 19.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Lampura amankan kurir Narkoba

Lanjut dia, Untuk IS (34) berjenis kelamin perempuan berstatus OTG terkonfirmasi Positif Covid 19 memiliki riwayat kontak berat dengan DS yang sebelumnya dinyatakan covid 19.

Pada Tanggal 9 di lakukan Rapid Test dengan hasil reaktip, ke esokan harinya pada 10 Juni 2020 dilaksanakan pemeriksaan Swab test dan pada tanggal 12 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19.

Sanny Lumi menghimbau kepada masyarakat agar bisa tenang dan jalankan anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai pemyebaran wabah covid 19.

Baca Juga:  Anggota Koramil 412-09/ABS/LU dampingi Pemdes Kalibalangan gelar MUSDESUS

(Andrian Folta)

 923 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.