Wakil Bupati Tuba Akan Mempertanyakan K2 Melalui BKD

TULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampungvisual.com-

Wakil Bupati Tulang Bawang (Tuba) Hendriwansyah akan mempertanyakan terkait K2 melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) ke Menpan Pusat skala nasionalnya. Pasalnya syarat yang akan  terima maksimal umur 35 tahun dan minimal 18 tahun sebanyak 16 orang.

Sedangkan dalam kriteria tes tahun pertama K2 tahun 2013, yang pertama, syaratnya umurnya sudah tua, yang kedua berdasarkan geografis yang harus di terima lebih mengutamakan tenaga honorer yang di daerah pelosok. dan yang ke tiga orang yang sudah lama bekerja menjadi tenaga honorer.”Tentu hal ini merusak kriteria marwah K2 dan hal ini harus dipertanyakan,”ungkapnya kepada Lampungvisual.com Selasa (18/9) diruang kerjanya.

Baca Juga:  Camat Rawa Pitu Tinjau Lokasi Musibah Angin Kencang

Hendriwansyah menambahkan, kalau keputusan dari Menpan seperti hal tersebut di atas maka saya perkirakan banyak yang  tidak di terima.tegasnya.

Selanjutnya PJ BKD Syahril menambahkan awalnya kita di minta Mempan formasi umum seluruhnya peserta K2 total sebanyak 261 orang, namun yang diterima hanya K2 16 orang saja dengan persyaratan.”3 nomber 2013 syaratnya  S1. Umur maksimal 35 tahun dan menimal 18 tahun, hal ini yang dipertanyakan beliau ke menpan “Ujarnya (Gahdi)

 2,282 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.