Video: PNM Lampung Bersama KPKNL Metro Gelar Sosialisasi Syarat Ketentuan Lelang Aset

HOME

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=g71Umq0QTQk” theme=”dark” cover=”local” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”n” disablerelated=”y” delayed=”n” schemaorg=”n” /]

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menggelar kegiatan sosialisasi syarat dan ketentuan lelang aset bertajuk “Sorak Plang” kepada 55 peserta yang merupakan kepala kantor, reme

dial dan legal Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di Hotel Sparks Convention, Lampung Tengah, Jum’at (12/10/18). Pada penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, PNM berkerjasama dengan Kantor Pelayan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Kota Metro.

Baca Juga:  Kabupaten Tubaba Terbuka Untuk Semua Pihak

Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPKNL Kota Metro berperan dalam memberikan sosialisasi mengenai perkembangan-perkembangan terbaru mengenai dunia pelelangan, seperti tata cara dan pesyaratannya. Harapannya, dengan sosialisasi ini PNM dapat menekan angka kerugian atas resiko kredit.

Hadir sebagai narasumber Swastiko Purnomo. SE, MSi, kepala KPKNL Metro, Aris Kurniawan, SE, MM, Nikolaus Darus, SH, Ahmad Napran dan Eka Subekti yang memberikan meteri pembekalan mengenai sosialisasi syarat dan ketentuan lelang aset.

Baca Juga:  9 Relles Korban Pelecehan Seksual di Lampura

PNM Cabang Lampung telah berdiri sejak 2011 yang berkantor pusat di jalan H. Said nomor B1 012 Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, dengan didukung 16 kantor Unit Layanan Modal Mikro yang tersebar dibeberapa wilayah, yaitu Kedaton, Sidomulyo, Kalianda, Bandar Sribawono, Metro, Bandar Jaya,Pringsewu, Kota Agung, Liwa serta Kota Bumi, Bukit Kemuning, Simpang Pematang, Seputih Banyak dan Gedung Tataan, Kalirejo,Mulya Asri unit ULaMM. (LV)

 8,448 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.