Team Opsnal Satresnarkoba polres Lampura berhasil amankan empat tersangka penyalahgunaan Narkotika

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Team Opsnal Satresnarkoba polres Lampung Utara berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengnyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Kotabumi Selatan. Rabu kemarin ( 9/5/2018) sekira pukul 13.00 Wib.

Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami SIK mengatakan Ke empat tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda. Dua tersangka di depan loket Puspa Jaya, dan dua tersangka di jalan Soekarno Hatta Tanjung harapan, Kotabumi Selatan.

Baca Juga:  FKUB Gelar Dialog antar Umat Beragama

Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan yakni AS (21) warga Tanjung Harapan, BS (27) warga Kota Alam, EB (26) warga Tanjung harapan, RI (20) Tanjung Harapan

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka tiga paket shabu dengan berat bruto 0,96 gram, tujuh unih HP, tiga KTP,” jelasnya.

Sementara tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba polres Lampung Utara gun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)

 1,929 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.