Sembilan Pelajar Terjaring Pol PP Way Kanan

Inilah ke sembilan pelajar dua SMK di Blambangan Umpu yang terjaring Sat Pol-PP Way Kanan saat dikumpulkan di Kantor Pol PP Pemkab Way Kanan.
WAY KANAN

Way Kanan (LN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp)  Way Kanan menjaring 9 pelajar sekolah menengah atas yang kedapatan bolos,  kamis (24/08).

Dua orang pelajar SMKN 1 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan tertangkap basah, saat tengah bermain judi kartu gaple di perkebunan karet tak jauh dari sekolahnya sendiri, sementara tujuh  orang pelajar SMKN 2 Blambangan Umpu, yang tengah keluyuran pada saat jam belajar.

“Razia semacam ini akan tetap selalu digalakkan setiap harinya. Selain di lingkungan sekolah, beberapa tempat keramaian, seperti pasar, warnet, dan taman-taman kota yang kerap dijadikan tempat nongkrong juga akan kita sambangi,” tegasnya Kasat Pol-PP Way Kanan Kompol Suwandi

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Wabup Way kanan apresiasi anggota Polres

Hal tersebut, imbuhnya supaya kedisiplinan siswa di Way Kanan benar-benar dapat ditegakan sehingga mutu pendidikan kepada generasi muda kita dapat terserap dan bisa berdaya saing kedepan dengan siswa di luar daerah saat olimpiade.

Menurutnya Kasat, selain pihaknya merazia, pihak sekolah diharap juga dapat berindak tegas untuk menjaga anak-anaknya dari pergaualan yang kurang baik saat dilingkungan sekolah. Sehingga, kedepan anak-anak lebih nyaman berada di dalam sekolah ketimbang diluar.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Selama Nataru

“Pihak sekolah juga harus memahami apa yang menjadi faktor anak didiknya gemar bolos sekolah. Sehingga, sebisa mungkin pihak sekolah menyediakan tempat anak-anak didiknya bermain dan belajar ditempat terbuka untuk menghilangkan rasa jenuh. Mungkin itu yang harus kita pahami dari anak-anak saat di lingkungan sekolah,”harapnya.

Lebih jauh, sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya tawuran antar pelajar, Suwandi menegasakan kepada 9 pelajar yang terjaring razia tersebut pun dibawa ke kantor Satpol PP di wilayah Pemkab Way Kanan guna dilakukan pendataan.

“Selain dilakukan pendataan, kesembilan pelajar juga diberikan surat perjanjian dan orang tua wali serta kepala sekolah dipanggil untuk menjemput anak didiknya yang bolos tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga:  Way Kanan persiapkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 Secara Matang

Laporan : Fikri

 859 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.