Selama Tiga Pekan, 36 Pelaku C3 dan Premanisme Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Jajaran

TULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampungvisual.com-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap para pelaku tindak pidana, hari Rabu (12/9) sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya Polres setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si bersama Lakhar Wakapolres Kompol Drs. Sujodo, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachri, SIK dan Kasubbag Humas Iptu Endir Junaidi.

Kapolres mengatakan, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek jajaran, dengan jumlah pelaku sebanyak 36 orang.

Baca Juga:  Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis

“22 Kasus dengan pelaku sebanyak 28 orang, diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018, yang dilaksanakan selama 14 hari (20 Agustus 2018 – 2 September 2018). Sedangkan 6 Kasus dengan pelaku sebanyak 8 orang merupakan hasil ungkap selama sepekan (3 – 9 September 2018),” ujar AKBP Raswanto.

Lanjutnya, adapun BB (barang bukti) yang berhasil disita dari para pelaku berupa kendaraan roda empat sebanyak 1 unit, kendaraan roda dua sebanyak 15 unit, 4 pucuk senpi (senjata api) rakitan, 5 butir amunisi aktif, 6 unit HP (handphone) berbagai merk dan perhiasan emas dengan total 11 gram.

Baca Juga:  Bupati Winarti Pimpin Apel Gelar Ops Keselamatan Krakatau Tahun 2022

“Selain berhasil menangkap para pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) dan kepemilikan senpi illegal, anggota kami juga berhasil menangkap 1 orang premanisme dengan BB berupa 16 lembar karcis tarif kendaraan, uang tunai sebanyak Rp. 236 Ribu serta sepeda motor.” Tutup AKBP Raswanto. (*/M.Gandi)

 1,526 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.