Satresnarkoba Lampura amankan pelaku yang diduga pengedar Shabu

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba mengamankan pelaku yang diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu.

Tersangka Ro (41) di tangkap satresnarkoba di desa Bangi Kecamatan Abung Kunang. Rabu (12/9/2018) sekira pukul 16.30 wib.

Kasat Narkoba Iptu Gustami mengatakan Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan dari masyarakat bahwa adanya bandar shabu di desa tersebut, selanjutnya team opsnal melakukan penggerebekan dan diamankan tersangka berikut barang bukti tersebut yang di simpan di dalam kantong celana tersangka

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara bersama Dandim 0412-LU sidak ke SPBU

“Barang Bukti yang diamankan dua paket sedang Shabu, dua puluh dua paket shabu, satu kotak rokok gudang garam, tiga plastik klip kosong,” jelas Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, Kamis ( 13/9/2018)

Lanjut Iptu Amdri, Pelaku ini dulu nya merupakan pelaku 365 curat. Dan kini beralih profesi ke Bandar Shabu, menurut keterangan pelaku barang dari Selagai Lampung Tengah

Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (andrian folta)

 1,348 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.