SATGAS KAMTIB Kanwil Lampung Sidak Lapas Gunung Sugih untuk berantas HP dan Narkoba

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM seperti yang diutarakannya dalam rapat terbatas Bahwa Lapas dan Rutan Harus bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Edi Kurniadi mengumpulkan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung bersama Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih menggelar Operasi / Sidak Halinar di Blok Hunian agar memastikan tidak ada benda terlarang dalam lapas. Selasa, 8/5

Baca Juga:  Porprov 2017, Mustafa Targetkan Lampung Tengah 3 Besar

Edi menyampaikan bahwa pemberantasan  HALINAR adalah harga mati.

” HALINAR harga mati, tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang dalam lapas baik petugas, napi dan masyarakat. Akan ditindak tegas dan diserahkan kepada kepolisian”, Ujar Mantan Kalapas Klas I Cipinang tersebut.

Mantan Kalapas Makasar tersebut menyampaikan bahwa Kalapas Gunung Sugih sudah memfasilitasi agar tidak terjadi penyimpangan.

” Kalapas sudah siapkan Wartelsus PAS untuk pemberantasan HP, layanan berbasi TI secara on line untuk menghindari pungli, penguatan Penjagaan pintu utama untuk antisipasi barang masuk.

Baca Juga:  Kalapas Kelas III Gunung Sugih Ajak Warga Binaan Perkuat Silaturahmi

“Jadi sekarang bagaimana kesadaran masyarakat, integritas petugas dan kemauan berubah para narapidana”, tutup Edi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Syarpani berjanji akan terus mendukung upaya pemberantasan HALINAR dalam lapas.

“Kami konsisten terhadap getting zero to HALINAR, PASTI itu dan kami  tidak main main. Terimkasih atas dukungan dan apresiasi Pak Kadivpas”, Tutup Mantan Kasi Keamanan Lapas Cipinang tersebut.

Dalam razia tersebut masih ditemukan beberapa ikat pinggang, korek api gas,  2 unit HP, kartu remi.  Alat alat tersebut langsung disita dan dimusnahkan. (iswan)

 1,881 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.