Sat Narkoba Polres Lampung Timur Mengaman Dua Pelaku Peredar Narkotika

LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur, lampungvisual.com-
Sat Narkoba Polres Lampung Timur di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kampol Ujang Supriyanto SE dan Kasat Narkoba Iptu abadi berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di
Desa Negeri Agung Kecamatan, Gunung Pelindung Kabupaten, Lampung Timur.

Penangkapan tersebut berawal laporan dari sejumlah warga setempat yang mengetahui tentang peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.IK membenarkan kedua pelaku merupakan diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengaku berisial SS (30) dan NY (41), keduanya merupakan warga Desa Negeri Agung Kecamatan. Gunung Pelindung Kabupaten. Lampung Timur. Selasa (24/04/18).

Baca Juga:  Dandim 0429/Lamtim Hadiri Pengarahan Presiden RI Kepada Forkopimda Se-Provinsi Lampung

Masih dadalam pemaparan Kapolres, saat di lakukan penggeledahan temukan berupa 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu- sabu, 1 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu- sabu dan Seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas minuman yang berisikan cairan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah di amankan di Mapolres Lampung Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.(Wayudi)

 3,211 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.