Ratusan Warga Bandar Jaya Timur Berencana Akan Portal 3 Titik Jalan

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Ratusan warga masyarakat dari lingkungan 3 dan lingkungan 4 kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar. berkumpul musyawarah untuk membuat berita acara yang berencana akan membuat portal  di tiga titik jalan Jatayu menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) .
Musyawarah warga ini di hadiri oleh Lurah Bandar Jaya Timur, Taruna Jaya, Camat Terbanggi Besar, Supriyatno, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Ir. Anang Prihantoro, para kepala lingkungan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan warga lainnya.
Warga mengusulkan untuk membuat portal karena jalan tersebut  rusak akibat di lalui kendaraan  bermuatan berat yang melebihi tonase yang di tentukan yang selama ini merusak jalan, sehingga masyarakat merasa di rugikan karena jalan yang awalnya baik kini rusak dan berlubang.
Menurut kepala kelurahan Bandar jaya Timur, Taruna Jaya mengatakan bahwa kondisi jalan Jatayu saat ini rusak parah dan perlu perhatian dari semua pihak.
”Saya melihat memang kondisi jalan Jatayu  rusak akibat banyak di lewati oleh kendaraan truk bermuatan yang melebihi tonase . saya sangat kasihan melihat anak anak sekolah terpaksa sepeda nya harus di titipkan di rumah warga karena tidak berani melewatinya tanjakan yang curam dan kondisinya jalan banyak batu besar yang membahayakan. Untuk itulah perlu perhatian dari semua pihak agar jalan ini menjadi bagus ” ujar Taruna Jaya.(31/8/18).
Sementara itu Camat Terbanggi Besar, Supriyatno mengatakan setelah mendengar aspirasi dari masyarakat yang ada di lingkungan 3 dan Lingkungan 4 kelurahan Bandar Jaya Timur ini akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar adanya pengawasan   kepada kendaraan yang melewatinya.
”Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait Amdal Lalin . Dan juga anggota kepolisian dari Polres Lampung Tengah agar tidak ada  lagi Truk bermuatan melebihi beban jalan karena melihat kondisi nya jalan Jatayu ini hanya mampu di lewati kendaraan dengan muatan sekitar 8-10 ton saja lebih dari itu tidak boleh. Jika harus membuat portal harus lebih ada ijin dari Pemerintah Daerah agar tidak melanggar Undang-Undang karena ini jalan umum.di perbolehkan atau tidak di buatkan portal jalan tersebut ”, ujar Supriyatno.
Camat Terbanggi Besar ini menambahkan jika kedepan jalan di perbaiki, warga di minta untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya. Membersihkan siring di sepanjang jalan agar air tidak menggenangi badan jalan.
”Program Bupati udah jelas dan gotong royong harus ditumbuhkan kembali karena itu budaya bangsa kita, masyarakat harus di giat kan lagi gotong royong. Mulai  hari ini mari kita hidup kan kembali gotong royong di lingkungan kita ” tegas Camat.
Sementara itu Anggota DPD RI, Ir Anang Prihantoro mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan musyawarah warga yang terdampak rusak nya jalan Jatayu. menjadi berita acara yang akan di sampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar nanti akan ada solusi yang terbaik sehingga tidak ada pihak yang di rugikan.
”Saya sangat mengapresiasi kegiatan warga ini,ketika membicarakan apa yang menjadi kepentingan bersama terkait jalan . lalu ketika ada permasalahan jalan yang rusak seperti ini ketika penggunaannya tidak terkontrol ini, masyarakat ingin mengeluh dan menangis bersama, baik dari lurah, Camat dan juga aparat keamanan ini merupakan dinamika yang luar biasa”,ujar Senator Caping Gunung ini.
Mengenai permintaan dari masyarakat yang ingin jalannya bagus dan membuat portal, Anang Prihantoro meminta warga menuangkan dalam bentuk permohonan kepada pemerintah Daerah.”Permintaan dari masyarakat ini selalu menginginkan jalan nya bagus dan kalau tidak untuk sementara di portal dulu, ataupun tidak perlu di portal tetapi jalan harus di perbaiki.
Dua hal yang berhimpitan ini harus di tuangkan dalam satu permohonan kepada Bupati dan permohonan itu akan di Bupati kepada Dinas terkait. Jika memang ada solusi selain portal dan bisa perbaikan jalan kenapa tidak di lakukan, tetapi memang harus menunggu waktu yang lama. Untuk itulah disini negara melalui pemerintah Daerah harus hadir memberikan solusi” ujar Anang Prihantoro.
Untuk itu pihaknya akan segera mendorong pihak eksekutif dari tingkat bawah hingga ke pemerintah Daerah agar menemukan solusi terbaik.
”Keinginan masyarakat ini harus di rekam oleh eksekutif menjadi bentuk program. Jika jalan ini di portal bisa saja melanggar aturan jadi tidak mungkin eksekutif akan memenuhi permintaan masyarakat sekaligus melanggar aturan. Dan Saya minta semua eksekutif dari tingkat kelurahan, Kecamatan harus mendorong ini ke pemerintah daerah agar ada solusi terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya
Berita acara musyawarah warga ini nanti akan di sampaikan kepada Pemerintah Daerah  dan juga pihak polres Lampung Tengah, guna mengambil kebijakan agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan karena jalan tersebut merupakan jalan umum dan dapat di lewati oleh seluruh masyarakat. (iswan).

 5,139 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.