Polsek Kotabumi Utara mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika 

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lamoungvisual.com-

Polsek Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (7/8/2018) sekira pukul 18.00 wib

Pelaku AS (30) warga Sukamaju Bunga Mayang diamankan oleh Anggota polsek Kotabumi Utara di desa Ketapang tepatnya di depan pintu gerbang PTPN Bunga Mayang.

Kapolres AKBP Eka Mulyana diwakili kapolsek Kotabumi Utara Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan bahwa Kronologis Penangkapan pada saat polsek kotabumi Utara dibantu polsek Abung Timur sedang melakukan patroli. Sesampai di dusun donomulyo desa ketapang sekitara 100 meter dari pintu gerbang PTPN Bunga Mayang mencurigai seseorang yang  lewat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha jupiter warna Ungu.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Bencana

“Lalu Anggotanya melakukan penggeledahan terhadap pelaku AS (30) ternyata benar terdapat barang haram didalam tas pelaku,” jelasnya, rabu (8/8/2018)

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menemukan Barang bukti berupu 7 paket narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah tas warna hitam merk polo rise, 1 buah dompet merk levis warna coklat, 1 buah wadah bekas lipstik warna hijau, 1 buah wadah pot plastik bening, 1 buah plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah cutton bud, 1 buah sekring motor 25A, 1 buah silet merk tiger, 1 buah korek api gas warna kuning biru, 1 unit HP nokia 105 warna hitam sim card 085208604453, uang tunai Rp 126.000

Baca Juga:  Puncak Hut Lampura ke 76, Pemkab Lampura galakkan hidup sehat

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke polsek kotabumi Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Andrian folta)

 3,885 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.