Polsek Abung Selatan amankan Pelaku Pungli

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Pelaku RC (33) warga Blambangan Pagar berhasil diamankan oleh Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara di kediamannya. Jum’at (18/5/2018) sekira pukul 19.00 telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap supir mobil Truck di penyeberangan Rel kereta api di desa Blambangan. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana. Senin (21/5/2018)

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menuturkan Pada sekira pukul 13.30 Wib bertempat di rel kereta api Desa Blambangan, Blambangan Pagar, pada saat korban melintasi rel di Desa Blambangan menggunakan Truk muatan bahan bangunan di stop oleh pelaku dan di mintai uang sejumlah 10.000 oleh pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis Badik lalu, korban yang ketakutan kemudian memberikan uang sejumlah 50.000 ribu kepada pelaku.

Baca Juga:  Menata Masa Depan Saptono Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Dasar Laporan Polisi nomor : LP / 88  /B /  V / 2018 / PLD LPG / RES LAMUT /SEK AB. SELATAN tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul 14.00 Wib. Dengan korban Sabrianto (23) warga desa Trimodadi, Abung Selatan.

“Berdasarkan laporan korban anggota polsek Abung Selatan yang berjumlah 5 personil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Blambangan, Blambangan Pagar,” jelas Kapolres

Barang Bukti uang dan sebilah sajam berikut  tersangka sekarang diamankan di Mapolsek Abung Selatan guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Andrian folta)

 2,905 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.