Polsek Abung Barat amankan Puluhan KG Daun Ganja siap edar

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Personel Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara berhasil gagalkan peredaran Narkotika jenis Tanaman ganja dengan mengamankan 57 paket/ Bal narkotika jenis Ganja di jalan lintas Tengah (jalinteng) desa ogan lima kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Senin (17/9/2018)

Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana, S.I.K, menjelaskan Kronologisnya berawal dari Personil Polsek Abung Barat melaksanakan patroli malam dengan menggunakan mobil ke arah jalinteng desa ogan lima. Kemudian melihat orang yang tidak dikenal berdiri dipinggir jalan bersama dengan barang bawaanya berupa 3 dus yang belum diketahui isinya

Baca Juga:  Disdukcapil Lampura Adakan Perekaman di LP Kelas II A Kotabumi

“Melihat mobil patroli si pemilik barang langsung lari kearah pasar impres ogan lima dengan meninggal barang tersebut,” tutur Kapolres, selasa (18/9/2018)

Kemudian, Lanjut Kapolres, Anggota melapor kepada Kapolsek dan bersama dengan Kapolsek Abung Barat Iptu Tarmadi mendatangin barang tersebut sambil menunggu pemiliknya datang, hingga satu jam pemilik barang itu tidak datang, Kapolsek lamgsung mengamankan barang tersebut.

“Anggota sempat menunggu hingga satu jam, tetapi pemilik barang itu pun tak kunjung datang, maka barang sebanyak 3 dus itu langsung dibawa ke Polsek Abung Barat. Setelah dicek ternyata barang yang ada di kardus isinya adalah Narkotika Jenis tanaman ganja,” jelasnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Caleg Lampura akan dimulai Dibuka Besok

Pihaknya sekarang telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membawa barang haram tersebut. Dan Barang bukti tengah berada di Polres Lampung Utara. (Andrian Folta)

 3,661 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.