Polres Tanggamus Hadiri PAW Kakon Way Nipah

TANGGAMUS

Tanggamus, lampunvisua.com-

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Kasubbab Humas Bag Ops Iptu Yulmartin menghadiri pelantikan kepala pekon pergantian antar waktu (PAW), pekon/desa, Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung yang digelar di Lapangan Kecamatan setempat, Senin (5/3/18) sore.

Iptu Yulmartin mengatakan, pelantikan tersebut merupakan hasil pemilihan Kakon Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Kakon sebelumnya, Muhdin yang meninggal dunia kepada kepala pekon terpilih Rohmad dengan masa jabatan sampai 22 April 2019 dilantik langsung oleh Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin, M.T.

“Selain menghadiri kegiatan, Polres Tanggamus hadir menggelar pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan lancar,”kata Iptu Yulmartin.

Lanjutnya, rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Keputusan Bupati Tanggamus, pengambilan sumpah Kakon, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, pelantikan dan penyematan tanda jabatan dilanjutkan sambutan Pj Bupati Ir. Zainal Abidin, M.T.

Baca Juga:  Jelang HUT Lantas ke 66, Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Bansos

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ir. Zainal Abidin mengatakan, jabatan yang dimiliki Kakon bukan untuk memperoleh kemudahan dan keuntungan. Justru kepala pekon harus mengemban amanah dan mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat pekon secara keseluruhan.

“keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan roda pemerintahan pekon akan dinilai dari kegiatan pemberian masyarakat, jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat pekon itu sebagai kewajiban Kepala Pekon,” katanya.

Menurutnya, tugas Kepala Pekon diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yang mana, lanjut dia, Kepala pekon memang mempunyai tugas yang cukup berat, namun tugas tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebab, tugas tersebut merupakan amanah yang dibebankan masyarakat.

“Pelajarilah perundang-undangan, sehingga dengan memperlajari hal tersebut akan membantu dan membimbing dalam melaksanakan tugas kepala pekon,” ujar Zainal.

Baca Juga:  Kelurahan Kuripan Menggelar Musyawarah Meningkatkan Kewaspadaan Penyebaran Virus corona

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Tanggamus terus berupaya dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan pekon, salah satunya dengan meningkatkan kemampuan sumberdaya aparatur pekon melalui pendidikan pelatihan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pekon.

Ia juga mengimbau agar Kepala Pekon yang baru saja dilantik dapat menjalin kerjasama dengan lembaga lembaga terkait, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan Badan Hippun Pemekonan (BHP). Agar roda pemerintahan pekon dapat berjalan dengan baik.

“Saya imbau agar Kepala Pekon dapat menjalin kerjasama yangg baik, termasuk dengan BHP. Karena BHP merupakan mitra pemerintahan pekon, bukan saingan kepala pekon. Maka untuk itu, saya mengharapkan agar Pemerintah Pekon dan BHP dapat menjalin hubungan baik dan mengembangkan kerja yang rasional, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan pekon,”tandasnya.

Baca Juga:  Ratusan Masyarakat Kecamatan Wonosobo Unjuk Rasa, Meminta Pasien Dipindahkan

Turut hadir dalam pelantikan Dandim 0424 Letkol ARH. Anang Hasto Utomo, S.IP., Kadishub Razi AZ, Kasat Pol PP Yumin, BA., Camat Pematang Sawa Wawan H,S.STP.MH, Kapolsek Pematang Sawa Ipda Lukman, Danramil Kotaagung Kapt. Inf. Yuliani Abri, Camat Semaka Edi F., Uspika, aparatur Kakon Pematang Sawa dan Semaka. (Sumber:Sahril)

 1,227 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.