Polres Lampura Sigap dan Tanggap Terima Pengaduan Masyarakat

LAMPUNG UTARA

Lampung utara, lampungvisual.com-

Polres  Lampung Utara (Lampura) berani tampil beda memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya satu persatu pelaku yang telah memperkosa Mawar (17) warga Sungkai Selatan.

Kaasat Reskrim Polres Lampura menjelaskan penangkapan berawal saat korban menceritakan perbuatan ketiga pelaku ke bibinya, lalu bibinya menceritakan ke ibu kandung korban dan kerabat lainnya. Setelah itu mereka langsung melapor ke polisi.

“Setelah kami menerima laporan serta keterangan korban, pihaknya langsung lakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku,” kata dia, Jum’at (5/10/2018

Baca Juga:  Bagikan Masker Joni Saputra Edukasi Warga

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menangkap Satu persatu pelaku pemerkosaan terhadap mawar (17), Sebelumnya, polisi meringkus Da (41) bapak kandung korban yang  pertama kali menyetubuhi mawar. Selanjutnya, polisi meringkus MA (41) berstatus paman korban, dan Ngati (50) yang merupakan rekan ayahnya.

“Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, DA (41) ayah kandung Korban di tangkap di Lampung Tengah Minggu (30/9/2018), sedangkan MA (41) paman korban dan DE (50) rekan ayahnya di tangkap Kediamannya masing-masing di Sungkai selatan, Kamis (4/10/2018).” kata dia

Baca Juga:  Tiga orang terduga penyalah guna Narkoba di Lampung Utara di amankan Satres Narkoba

Pihaknya kini masih melakukan penyidikan terhadap para pelaku. Sementara korban yang kini kondisinya mengalami trauma berat, masih menjalani penanganan oleh psikolog.

“Para pelaku kita jerat pasal 81 dan 82 serta Undang Undang no 35 tahun 2017 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” Pungkasnya (Andrian Folta)

 1,722 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.