Polres Lampung Timur Berhasil Mengungkap Berbagai Kasus

LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur, lampungvisual.com-

Performa Polres Lampung Timur semakin meningkat, Dimasa 10 hari kinerja Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro S.IK telah berhasil mengungkap dengan berbagai kasus, diataranya Narkoba, pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberitaan (Curat) yang ada di kabupaten Lampung Timur.

Seperti dalam pemaparan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.IK menyampaikan, dari pengungkapan ini, diantara nya kasus Narkoba 3 kasus dengan tersangka 7 orang dan Curat 2 kasus dengan tersangka 2 orang, sedangkan kasus Curas sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka dan 1 orang tersangka masih mengikuti ujian Nasional di sekolah.

Baca Juga:  Program Bedah RTLH Peduli Warga Kurang Mampu Koramil Sribhawono Capai 30%

“Dari sejumlah penangkapan ini dari di wilayah jajaran Kapolres Lampung Timur dengan jumlah total 15 tersangka,” papar Kapolres Lampung Timur di hadapan insan pers Lamtim.

Barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis badik, kunci liter T satu set, masker penutup mulut, satu buah tas, 17 bungkus plastik bening berisi kristal putih, 1 buah pipa kaca kaca (pirex).

Lebih dalam kata Kapolres, 2 butir tablet warna putih diduga kuat Narkotika jenis ekstasi, berat 0,77 Gram, 1 buah sedotan plastik bening, 1 buah kotak plastik dan satu buah timbangan elektronik warna silver serta alat hisap bong berisi cairan.

Baca Juga:  Tubuh Siswa SD Terus Menerima Vaksin di Lamtim

Menurut AKBP Taufan, untuk modus pelaku Curat dan curas, pelaku memasuki rumah korban yang sedang tidak di huni, dengan cara melewati jendela dan mengambil barang-barang berharga milik korban nya.

“Untuk kasus Curas dan Curat di kenakan KUHPidana Pasal 363 dan Pasal 365 ancaman nya di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Wahyudi

Editor: Yoes

 1,943 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.