Polisi Cek TKP Korban MD Tertimbun Pasir di Tulang Bawang

TULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampungvisual.com-

Polsek Penawar Tama Polres Tulang Bawang melakukan pengecekan langsung ke lokasi penambangan pasir tempat korban Komarudin (39) meninggal dunia (MD) karena tertimbun pasir di Kp. Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang

Kapolsek Penawar Tama IPTU Dedi Kurniawan mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengungkapkan korban tertimbun tebing pasir saat sedang menambang pasir hari Minggu (11/02/2018) sekira pukul 10.00 WIB di lokasi penambangan pasir yang berada di Kp. Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang. Senin (12/02/2018).

“Komarudin Bin Marwan yang berprofesi tani merupakan warga Dusun Tanjung Sari Kp. Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Winarti Pimpin Apel Gelar Ops Keselamatan Krakatau Tahun 2022

Kapolsek menjelaskan, korban Komarudin pertama kali diketahui tertimbun pasir di lokasi penambangan oleh saksi Waluyo (33) yang merupakan rekan korban yang melihat langsung korban tertimbun oleh tebing pasir yang berada di dekatnya.

“Saat korban Komarudin sedang bekerja menambang pasir, saksi Waluyo yang berada di bagian atas tebing melihat tebing pasir yang berada di dekat korban Tiba-tiba longsor dan langsung menimbun seluruh bagian tubuh korban, saksi langsung turun kebawah dan menggali tumpukan pasir yang menimpa korban akan tetapi saat berhasil ditemukan tubuh korban sudah tidak bernyawa lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  HUT RI Ke 72 Polres Tuba Mengadakan Berbagai Perlombaan

Lanjut Kapolsek, saksi Waluyo langsung memanggil teman-temanya yaitu Supri (18), Toni (23), Salim (24) dan Saripudin (18) untuk mengangkat korban dan membawa korban kerumahnya.

Kapolsek menerangkan, setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut anggota polsek langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian.

“Saya langsung memerintahkan anggota saya untuk melakukan pengecekan ke lokasi tempat korban tertimbun pasir, setelah sampai di lokasi anggota langsung memasang garis polisi di TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terangnya.

“Setelah sampai di rumah duka, jenazah korban langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan oleh keluarganya hari itu juga dan pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.” pungkasnya. (rls-M. Gandi)

 6,489 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.