Pj. Bupati Tanggamus Hadir Di kegiatan Sosialisasi Dan Koordinasi Pencegahan Konflik Pilkada

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-

Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Konflik Sosial Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus, Rabu (4/4/18).

Rakor yang dipusatkan di Balai pekon Banjar negoro Kecamatan Wonosobo, dibuka Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra tersebut dihadiri juga oleh Jajaran Forkopimda dan Panwaslu Kabupaten Tanggamus, juga para Camat, Kepala Pekon dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Wonosobo, BNS, Pematang sawa, Semaka,Kota agung Barat, dan Kotaagung pusat.

Ketua KPUD Otto Yuri Saputra mengatakan bahwa permasalahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan salah satu potensi konflik, oleh karena itu Pemkab Tanggamus diminta untuk segera menyikapinya. “Pemilih yang bisa menyalurkan hak pilihnya adalah warga yang sudah mengantongi e-KTP atau surat keterangan (Surket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, jangan sampai hanya karena tidak bisa memilih karena syarat tidak terpenuhi berujung konflik. Kepada Camat dan aparat pekon yang hadir saya minta untuk bersama-sama menyukseskan pilkada,” kata Otto.

Baca Juga:  Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Chekpoint Polres Tanggamus

Ditambahkan oleh Komisioner KPU lainnya, Antoniyus, bahwa kegiatan ini menekankan pentingnya profesionalitas penyelenggara sehingga pelaksanaan pilkada bisa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gejolak akibat adanya keberpihakan. “Disamping itu melalui kegiatan ini juga menekankan agar paslon/timses bisa memahami dan menaati aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dilanjutkan Antoniyus, bahwa stake holder terkait juga berperan dalam menyukseskan pilkada yang aman dan nyaman. Caranya adalah stake holder harus memahami dan taat terhadap aturan, kemudian menjalin komunikasi yang efektif antar sesama masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Pekat Tanggamus Minta Dinas PUPR Meninjau Pembangunan Jalan

“Stake holder juga harus mampu meminimalisir atau melokalisasi konflik, agar diselesaikan ditingkatan bawah sehingga tidak meluas lalu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi atau tidak membawa-bawa issu SARA menjadi komoditas politik dan membangun kesadaran masyarakat akan demokrasi yang subtansial,” terangnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin dalam arahannya berharap penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Tanggamus dalam keadaan kondusif dan terjaganya netralitas penyelenggara pemerintahan baik ditingkat Pekon, Kecamatan sampai Kabupaten. Dirinya juga berharap bahwa pemimpin yang terpilih nanti adalah merupakan pilihan masyarakat yang dipilih secara ikhlas tanpa dipaksa oleh pihak tertentu.

Baca Juga:  Ketua LKKS Tanggamus Jenguk Penderita Anemia

Kemudian menyikapi adanya indikasi penyimpangan dalam pilkada, Zainal menegaskan harus diproses melalui hukum yang ada. “Ya, kalau ada pelanggaran pemilu atau ada indikasi pidana maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Azhimi)

 2,377 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.