Perlunya UMKM dan Koperasi Memiliki Daya Saing dan Posisi Tawar

Perlunya UMKM dan Koperasi Memiliki Daya Saing dan Posisi Tawar
KATEGORILINTAS DESATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat,lampungvisual.com-Dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah bahwa yang dimaksud Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi Usaha Mikro, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Sedangkan dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah bahwa yang dimaksud Usaha Kecil adalah: “Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.”

Baca Juga:  Asah Kemampuan Gunakan Senpi, Personel Polres Tubaba Latihan Menembak di Lapangan Kompi Brimob.

Menyikapi hal ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Mantan Aparatur Pemerintahan Desa(FORKOM-MANTAPEDES) Lampung, mengingatkan para pemangku kebijakan daerah ini, terkait koperasi dan UMKM. Karena UMKM merupakan cara tepat dalam mewujudkan peningkatan perekonomian. Oleh karena itu, pemda bersama pemilik UMKM termasuk koperasi dan BUMDes,harus meningkatkan daya saing untuk  meningkatkan posisi tawarnya.

Ketua DPW Forkom Mantapedes provinsi Lampung, H.Khoiri, S.Pd, MM, imenegaskan salah satu upaya memperkuat daya saing adalah dengan membangun data usaha koperasi dan UKM yang kuat agar pengambilan kebijakan bisa akurat, integratif dan holistik.

Baca Juga:  Begal Kembali Rampas Motor Milik Warga Tubaba

“Daerah diharapkan memperkuat basis data usaha koperasi dan UMKM, sehingga dapat berperan aktif pada berbagai program yang saat ini disusun berbasis sinergitas yang holistik tematik, integratif dan spasial,” ujarnya, kepada redaktur Ekonomi Lampungvisual.com, Selasa(02-05-2017).

Menurut pria berkumis yang diincar masyakat untuk menjadi wakil rakyat pada pileg 2019 mendatang menegaskan, para pemilik UMKM dan koperasi perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis perencanaan yang matang termasuk usulan kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi.

Namun, ditekankan adanya sinergitas program di daerah secara holistik tematik, integratif dan spasial sehingga tersusun program/kegiatan yang bermanfat dan berkelanjutan. Dari berbagai program yang harus dilakukan salah satunya adalah MoU dengan pihak ketiga termasuk perbankan.termasuk BRI untuk Sergap (Serap Gabah Petani)

Baca Juga:  Senyum Bahagia Resepsi Pernikahan Mirhan dan Fitri

Sehingga setiap panen, target pemerintah provinsi Lampung 1 juta ton gabah diserap melalui peran PPL, UMKM dan Koperasi yang ditampung oleh Bulog. Sebagai masinis forum komunikasi mantan perangkat desa provinsi Lampung, dirinya siap dijadikan mitra pemda dalam hal pembinaan UMKM dan Koperasi (Lipsus-ekonomi Lintas Desa)

 1,044 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.