Pemkab Lampura Monitoring Perpanjangan HGU PTPN7 Bungamayang

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meninjau lahan Hak Guna Usaha milik PTPN7 yang berada di wilayah setempat. Rabu (3/10/2018)

Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampura, Hendri mengatakan pihaknya saat ini tengah meninjau lapangan guna melihat kondisi lapangan terkait masa perpanjangan HGU milik PTPN7 yang bergerak dalam perkebunan tebu atau produksi gula. Dan untuk perpanjangan tahap pertama ini diklaim tidak ada masalah sehingga dapat diselesaikan.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan, Kades Terpilih Dibanjiri Karangan Bunga

“Jadi kita turun untuk melihat kondisi dibawah sekaligus mengecek apakah ada lahan yang bersinggungan dengan tanah masyarakat. Bila tidak ada maka akan diProses, kebetulan kami dari pemerintah daerah ikut dalam panitia perpanjangan masa berlaku HGU ini, “kata dia melalui sambungan ponselnya, Rabu (3/10/2018).

Menurutnya, bila dilapangan terjadi masalah sengketa dengan masyarakat maka akan menjadi perhatian pemerintah daerah juga dalam menyelesaikannya. Bila memang ditemukan. Maka pihaknya tidak segan untuk melakukan penundaan.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Raja Lampura Amankan Pemuda Diduga Pelaku Pencabulan

“Tentunya ini ranahnya BPN/ATR Kabupaten. Jadi nanti kita akan koordinasikan, bila telah selesai baru akan diproses perpanjangannya,” Jelasnya

Terkait persoalan yang sempat beredar dibeberapa dimedia tentang sengketa lahan antara pihak PTPN7 dan masyarakat tinggal disana. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada permasalahan tersebut. Bila diketemukan ada izin HGU yang menyalahi maka akan ditindak lanjuti sesuai prosedur berlaku.(Andrian Folta)

 1,877 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.